Menimbang :
- Bahwa bedasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
( SK Kemenhumham ) No.AHU-0072771.AH.01.07.TAHUN 2016 dan Akte Notaris Ny.Sri Kinarsih Sugiayanto,SH,.MKn.Nomor C-547. Tanggal 28 Desember 2007
Mengingat :
- Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Peraturan Konsiderannya.
Memberikan SURAT KEPUTUSAN Guna Menetapkan DIREKTORAT Daerah Aliran Sungai ( DAS ).
Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia ( AMPHIBI ).
Kepada : ISMAIL
Atau yang sering disapa: Bang iis Oi
" SATU CILIWUNG SEJUTA HARAPAN "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Gerakkan Menanam Serentak INDONESIA MENANAM
Jakarta 22 Desember 2019 Dalam rangka kegiatan menjaga bumi yang semakin tua. Mari kita galakkan menanam serentak dima...
-
Menuju JAKARTA BEBAS SAMPAH 2020, Banyak upaya yang dilakukan pemerintah,untuk terwujudnya JAKARTA BEBAS SAMPAH 2020 Penamba...
-
Kamis 02 Mai 2019. Setelah Jakarta Dilanda Banjir,Pada Tanggal 25 - 26 April 2019, Dengan Status Bendung Katulampa Siaga 1 Dengan ...
-
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke - 73 Tahun. Pengibaran SANGSAKA MERAH PUTIH dan Bendera Alia...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar